Senin, 17 Desember 2012


Hatta: Meski Digoyang Demo, tak Ada Investor Hengkang

Sabtu, 24 November 2012 16:34 WIB
Metrotvnews.com, Bandung:Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan tidak ada investor asing hengkang dari Indonesia setelah demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah marak di berbagai daerah.

"Saya sudah cek ke Ketua BKPM, nggak ada yang mau kabur," kata Hatta usai menjadi pembicara kunci pada Sarasehan Kebangsaan "Menuju Era Baru Nasionalisme Ekonomi Indonesia" di Bandung, Sabtu (24/11).

Menurut Hatta, tuntutan upah buruh rata-rata menjadi Rp2 juta per bulan di seluruh Indonesia adalah hal wajar. Tuntutan itu harus bisa diterima. "Saya yakin kelayakan hidup bisa diterima pengusaha," katanya.

Kalaupun ada yang belum bisa menerima, kata Hatta, ia akan minta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk membuat aturan tentang belum siapnya pengusaha menaikkan gaji buruh itu.

Ia menjelaskan, kalau perlu negara siap mengurangi pendapatannya yang didapat dari pajak perusahaan agar mereka tetap bisa menjalankan usahanya di dalam negeri. Beberapa industri yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, kata Hatta, seperti garmen dan sepatu.

Pada industri ini pemerintah harus memperhatikan biaya yang membebani inefisiensi. Jangan pula mengambil pembiayaan itu dari uang buruh. Kepada buruh, Hatta menjelaskan, demontrasi sah, tetapi jangan anarkis. "Jangan memaksa "sweeping", dan jangan merusak pabrik. "Kalau buruh merusak pabrik, investor ditakutkan kabur," tutur Hatta.

Hatta meminta agar perundingan harus berjalan antara pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), buruh, dan pemerintah. "Saya lima jam bicara dengan pemimpin buruh di rumah saya membahas kenaikan upah," kata Hatta.

Negara, kata Hatta, akan melakukan efisiensi yang tidak berguna, seperti memotong rantai ekonomi biaya tinggi, kemudahan iklim usaha, menghapus pungutan liar (pungli) hingga mencegah korupsi dan kolusi (KKN). Jika negara gagal mengambil peran, kata Hatta, biaya sosialnya akan sangat tinggi. (ant/DOR)




Analisis :
Menteri koordinator perekonomian hatta rajasa tidak ada investor asing yang hengkang setelah kenaikan upah buruh  hatta menghimbau tuntutan rata-rata Rp 2 juta per bulan di seluruh Indonesia adalah hal wajar yang harus diterima pengusaha  walaupun ada yang belum menerima ia akan minta menteri tenaga kerja dan transmigrasi untuk membuat aturan belum siapnya pengusaha menaikan gaji buruh itu dan beberapa industry yang perlu mendapatkan perhatian seperti garmen dan sepatu dan harus memperhatikan biaya yang membebani inefisiensi dan merundingkan antara pihak asosiasi pengusaha Indonesia ( ALPINDO ) , buruh ,dan pemerintah dan jika Negara gagal mengambil peran, biaya sosialnya akan sangat tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar